Kredit


 

KREDIT KONSUMSI

Kredit Konsumsi adalah kredit yang diberikan untuk membiayai kebutuhan konsumtif yang diperlukan Calon Debitur seperti Kebutuhan untuk Biaya Sekolah, Pernikahan, Pembelian Kendaraan, Biaya Pengobatan Dan lain sebagainya .

Beberapa Produk Kredit Konsumsi di BPRTR :
 
  1. Kredit Kepemilikan Sepeda Motor (KPSM)
  2. Kredit untuk pembelian kendaraan baru dengan uang muka minimal 20 % (Dua puluh persen) dari nilai OTR (On The Road) kendaraan .
    1. Jangka waktu kredit maksimal 60 (enam puluh) Bulan
    2. Angsuran tetap selama jangka waktu kredit
    3. Suku Bunga kredit 18 % – 20 % flat / tahun
    4. Jaminan kredit BPKB Kendaraan yang dibeli
     
  3. Kredit Penghasilan Tetap (KPT)
  4. Kredit yang diberikan kepada Karyawan Perusahaan dengan kesepakatan kerjasama (MOU) Antara BPRTR dengan Manajemen Perusahaan dimana pembayaran angsuran Karyawan tersebut dilakukan secara potong gaji melalui payroll Perusahaan.
    1. Jangka Waktu kredit maksimal 36 (tiga puluh enam) Bulan
    2. Angsuran tetap selama jangka waktu kredit
    3. Suku Bunga kredit 15 % – 18 % flat / tahun
    4. Jaminan Kredit Asli Ijazah Pendidikan Terakhir & Asli Kartu JHT BPJS Ketenagakerjaan
     
  5. Kredit Perorangan – Proporsional (PKP-Prop)
  6. Kredit yang diberikan kepada Karyawan Perusahaan maupun wiraswasta dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.
    1. Jangka Waktu kredit maksimal 36 (tiga puluh enam) Bulan
    2. Angsuran tetap selama jangka waktu kredit
    3. Suku Bunga kredit 17 % – 19 % flat / tahun
    4. Jaminan Kredit BPKB Kendaraan (Motor / Mobil) ; Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah; Cash Collateral (Deposito di BPR Tanjung Raya)
 
Syarat Pengajuan Kredit Konsumsi :
 
  1. Fotocopy KTP Calon Debitur beserta Suami / Istri nya
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy Surat Nikah
  4. Surat Keterangan Usaha / NIB
  5. Fotocopy Kartu NPWP
  6. Rekening tabungan Usaha / Gaji 3 (tiga) Bulan Terakhir
  7. Pembukuan usaha 3 (tiga) Bulan terakhir (untuk yang usaha)
  8. Surat Keterangan Usaha / NIB (untuk yang usaha)
  9. Fotocopy Jaminan
 

Brosur / Tabel Angsuran
   

Ayo ke Bank
Otoritas Jasa Keuang
LPS
Perbarindo
a href="https://www.bi.go.id/id/default.aspx" target="_blank">Otoritas Jasa Keuang
Chat on WhatsApp