KREDIT MODAL KERJA
Kredit Modal Kerja (KMK) adalah kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan Operasional Usaha , pembiayaan pengerjaan proyek dan untuk tambahan modal usaha Calon Debitur.
Kredit Modal Kerja dibagi menjadi 2 (dua) Jenis :
-
Kredit Modal Kerja – Mengangsur
Kredit yang diberikan untuk membantu modal usaha dan pengembaliannya secara mengangsur pokok & bunga setiap bulan.
-
Jangka waktu kredit maksimal 60 (enam puluh) Bulan
-
Angsuran tetap selama jangka waktu kredit
-
Suku Bunga kredit 18 % – 20 % flat / tahun
-
Short Term Loan (STL) – Kredit Jangka Pendek
Kredit yang diberikan untuk memenuhi modal kerja (biasanya digunakan untuk pengerjaan proyek dan usaha musiman) dimana perhitungan bunganya dengan cara rekening koran (mutasi penarikan dan penyetoran).
-
Jangka waktu kredit maksimal 12 (dua belas) Bulan
-
Kewajiban Bunga dibayarkan setiap akhir Bulan yang dihitung dari pokok kredit yang terpakai
-
Pengembalian Pokok kredit dilakukan setelah pembayaran pekerjaan diterima / maksimal pada saat jatuh tempo
-
Suku Bunga Kredit 22 % - 25 % Efektif / tahun
Syarat Pengajuan Kredit Modal Kerja – Perorangan :
-
Fotocopy KTP Calon Debitur beserta Suami / Istri nya
-
Fotocopy Kartu Keluarga
-
Fotocopy Surat Nikah
-
Surat Keterangan Usaha / NIB
-
Fotocopy Kartu NPWP
-
Pembukuan Usaha / Laporan Keuangan Usaha
-
Rekening tabungan Usaha 3 (tiga) Bulan Terakhir
-
Fotocopy Jaminan
Khusus Calon Debitur Berbentuk Badan, melampirkan :
-
Akta Pendirian & Akta Perubahan
-
Fotocopy Kartu NPWP Perusahaan
-
Susunan Kepengurusan beserta Fotocopy KTP nya
-
Laporan Keuangan
-
Profil Perusahaan
-
Rekening koran Perusahaan 3 (tiga) bulan
-
Fotocopy Surat Perintah Kerja (SPK) proyek yang akan dibiayai
-
Fotocopy Jaminan
Jaminan Kredit Modal Kerja :
-
Sertifikat Hak Milik (SHM) Tanah dan bangunan atas nama Calon Debitur / Suami – Istrinya
-
BPKB Motor Minimal 10 tahun kebelakang dari tahun sekarang
-
BPKB Mobil Minimal 20 tahun kebelakang dari tahun sekarang
-
Cash Collateral ( Bilyet Deposito BPR Tanjung Raya )
Brosur / Tabel Angsuran
