TABUNGAN BUNDA
Merupakan Simpanan umum masyarakat khusus untuk perorangan dengan Tingkat bunga yang lebih besar daripada tabungan umum.
Ketentuan Tabungan Bunda :
-
Setoran Awal Rp.50.000,-
-
Setoran Berikutnya minimum Rp. 10.000,-
-
Saldo Minimum Tabungan Rp. 50.000,-
-
Bunga Tabungan Progresif 2-4% p.a.
-
Tidak menggunakan ATM.
-
Nasabah dapat melakukan penyetoran dan pengambilan tabungan Umum pada jam Kas buka.
-
Tidak ada biaya administrasi.
-
Nasabah mendapatkan buku tabungan.
Syarat Pembukaan Rekening Tabungan Bunda:
-
Mengisi Aplikasi Pembukaan Tabungan
-
E-KTP
-
NPWP
TABUNGAN BUNDA AMAN DAN DIJAMIN LPS
MAKSIMUM NILAI SIMPANAN YANG DIJAMIN LPS PER NASABAH PER BANK ADALAH 2 MILYAR