Koperasi BPR Tanjung Raya didirikan pada Tahun 1971 dengan Akte Pendirian No. 4911/BHDK-10/1 tanggal 1971 yang disahkan oleh Departemen Koperasi – Bandung dalam bentuk usaha Koperasi Simpan Pinjam Tandjung Raja. Kemudian pada tanggal 4 Agustus 1973, dengan Akta Perubahan No. 4911.A/BHDK-10/1 yang disahkan pada tanggal 23 Agustus 1973 berubah menjadi Koperasi Bank Pasar Tanjung Raya yang saat itu berkedudukan di Jl. Pasundan, Bandung. Sejak saat itulah menjadi titik tolak Koperasi Bank Pasar Tanjung Raya beroperasional sebagai Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan pengesahan dari Departemen Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jendral Moneter No. Nr.Sket.246/DJM/III.3/5/1974 tanggal 25 Mei 1974 dengan nama ”KOPERASI BANK PASAR TANJUNG RAYA”.
Pada tahun 1987 Koperasi Bank Pasar Tanjung Raya terjadi perubahan kepengurusan dari jumlah anggota 41 orang menjadi 20 orang dan perpindahan lokasi kantor ke Jl. Braga No.125, Bandung, dengan perubahan Anggaran Dasar Koperasi No. 4911.B/BH/KWK-10/21 yang disahkan pada tanggal 22 Maret 1988. Selanjutnnya Koperasi Bank Pasar Tanjung Raya secara dinamis mengalami beberapa perubahan-perubahan kepengurusan dan terakhir jumlah anggota menjadi 21 orang yang disahkan oleh Dinas Koperasi Bandung pada tanggal 10 Desember 2001 dengan Nomor Pengesahan 518/PAD.26-Diskop/2001 dan perubahannya pada tanggal 13 Juni 2007 dengan Nomor Perubahan Anggaran Dasar (PAD) 518/PAD.23-DISKOP/2007 yang hingga saat ini lokasi kantor berkedudukan di Jl. Sunda No.50, Bandung.